Artikel NatureBAS

Sertifikasi Halal di Industri Makanan dan Minuman Apakah Perlu?

Sertifikasi halal adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh umat Islam. Dengan mempunyai sertifikat halal, menjamin bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan haram, najis, atau berbahaya, serta diproduksi dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.

sertifikasi-halal-makanan-minuman

Sertifikasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari produsen makanan dan minuman kepada konsumen, khususnya yang beragama Islam.

Namun, apakah sertifikasi halal itu penting bagi industri makanan dan minuman? Apa saja manfaat dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal? Bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal yang mudah dan cepat? Artikel ini akan membahas hal-hal tersebut secara lengkap dan mendalam.

Manfaat Sertifikasi Halal bagi Industri Makanan dan Minuman

Sertifikasi halal memiliki banyak manfaat bagi industri makanan dan minuman, baik dari sisi produsen maupun konsumen. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen. Sertifikat halal adalah bukti bahwa produk makanan dan minuman telah memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas halal. Dengan demikian, konsumen akan merasa lebih yakin dan nyaman untuk membeli dan mengonsumsi produk tersebut. Hal ini tentu akan berdampak positif pada penjualan dan loyalitas konsumen.
  • Memperluas pasar potensial. Sertifikat halal juga dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk makanan dan minuman. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dengan jumlah sekitar 230 juta jiwa. Selain itu, pasar halal global juga terus berkembang, dengan nilai mencapai 2,6 triliun dolar AS pada tahun 2020. Dengan memiliki sertifikat halal, produk makanan dan minuman dapat menjangkau konsumen Muslim di dalam dan luar negeri, serta konsumen non-Muslim yang mengutamakan kualitas dan kebersihan produk.
  • Meningkatkan kualitas produk. Sertifikat halal juga dapat menjadi motivasi bagi produsen makanan dan minuman untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka. Hal ini karena untuk mendapatkan sertifikat halal, produk harus melalui proses audit dan verifikasi yang ketat dan komprehensif, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Dengan demikian, produk yang bersertifikat halal akan memiliki standar kualitas yang tinggi dan konsisten.
  • Meningkatkan citra perusahaan. Sertifikat halal juga dapat meningkatkan citra perusahaan sebagai produsen makanan dan minuman yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kepentingan konsumen. Hal ini dapat meningkatkan reputasi dan goodwill perusahaan di mata publik, serta meningkatkan nilai tambah dan diferensiasi produk.

Tantangan Sertifikasi Halal bagi Industri Makanan dan Minuman

Meskipun memiliki banyak manfaat, sertifikasi halal juga memiliki beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku usaha, khususnya bagi industri makanan dan minuman skala kecil dan menengah (UKM). Berikut ini adalah beberapa tantangan yang sering dijumpai oleh pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal:

  • Biaya yang tinggi.

Biaya sertifikasi halal terdiri dari biaya pendaftaran, biaya audit, biaya sertifikat, dan biaya lainnya. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada jenis, jumlah, dan kompleksitas produk, serta lembaga sertifikasi yang dipilih. Menurut data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), biaya sertifikasi halal berkisar antara 500 ribu hingga 50 juta rupiah per produk. Biaya ini dapat menjadi beban yang berat bagi pelaku usaha UKM yang memiliki modal dan omset yang terbatas.

  • Proses yang lama dan rumit.

Proses sertifikasi halal meliputi beberapa tahapan, antara lain pendaftaran, verifikasi dokumen, audit lapangan, penetapan keputusan, dan penerbitan sertifikat. Proses ini dapat memakan waktu yang lama, tergantung pada kesiapan dan ketersediaan pelaku usaha, auditor, dan lembaga sertifikasi. Menurut data dari BPJPH, proses sertifikasi halal dapat berlangsung antara 21 hingga 90 hari kerja. Proses ini juga dapat menjadi rumit, terutama bagi pelaku usaha yang belum memahami persyaratan dan mekanisme sertifikasi halal.

  • Ketersediaan bahan baku yang halal.

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikat halal adalah menggunakan bahan baku yang halal dan bersih. Namun, tidak semua bahan baku yang tersedia di pasaran memiliki sertifikat halal, terutama bahan baku impor atau bahan baku yang mengandung bahan turunan hewan. Hal ini dapat menyulitkan pelaku usaha untuk mendapatkan bahan baku yang sesuai dengan standar halal, atau memaksa mereka untuk mengganti bahan baku dengan yang lain yang mungkin berpengaruh pada kualitas dan cita rasa produk.

  • Kesadaran dan pemahaman yang rendah.

Tantangan lain yang dihadapi oleh pelaku usaha adalah rendahnya kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha yang masih menganggap sertifikasi halal sebagai beban dan biaya tambahan, bukan sebagai investasi dan nilai tambah. Selain itu, banyak pelaku usaha yang masih bingung dan ragu tentang prosedur dan manfaat sertifikasi halal, serta lembaga sertifikasi yang dapat dipercaya.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal yang Mudah dan Cepat

Untuk mengatasi tantangan-tantangan di atas, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut ini untuk mendapatkan sertifikasi halal yang mudah dan cepat:

  • Memahami persyaratan dan prosedur sertifikasi halal.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pelaku usaha adalah memahami persyaratan dan prosedur sertifikasi halal yang berlaku di Indonesia.

Persyaratan dan prosedur sertifikasi halal dapat dilihat di situs resmi BPJPH atau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), yang merupakan lembaga sertifikasi halal terbesar di Indonesia.

Pelaku usaha juga dapat mengikuti pelatihan atau bimbingan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tersebut atau lembaga lain yang terkait.

  • Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH).

Langkah kedua yang harus dilakukan oleh pelaku usaha adalah menerapkan SJH di dalam perusahaan mereka. SJH adalah sistem manajemen yang dirancang untuk menjamin kehalalan produk makanan dan minuman, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.

SJH meliputi beberapa elemen, antara lain penetapan kebijakan halal, pembentukan tim manajemen halal, pembuatan manual SJH, pelaksanaan pelatihan, penyiapan prosedur terkait SJH, pelaksanaan audit internal dan kaji ulang manajemen, serta penanganan keluhan dan tindakan perbaikan.

Dengan menerapkan SJH, pelaku usaha akan lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan mempersiapkan diri untuk audit lapangan.

  • Mendaftarkan produk ke lembaga sertifikasi halal.

Langkah ketiga yang harus dilakukan oleh pelaku usaha adalah mendaftarkan produk mereka ke lembaga sertifikasi halal yang dipilih. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi lembaga sertifikasi halal, atau secara offline dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

  • Menunggu verifikasi dokumen dan audit lapangan.

Langkah keempat yang harus dilakukan oleh pelaku usaha adalah menunggu verifikasi dokumen dan audit lapangan yang dilakukan oleh auditor dari lembaga sertifikasi halal. Verifikasi dokumen adalah proses pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang telah diserahkan oleh pelaku usaha. Audit lapangan adalah proses pemeriksaan langsung terhadap proses produksi, bahan baku, peralatan, sanitasi, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kehalalan produk. Audit lapangan dapat dilakukan di tempat produksi, gudang, atau tempat distribusi produk.

  • Menunggu penetapan keputusan dan penerbitan sertifikat halal.

Langkah kelima yang harus dilakukan oleh pelaku usaha adalah menunggu penetapan keputusan dan penerbitan sertifikat halal oleh lembaga sertifikasi halal. Penetapan keputusan adalah proses penentuan apakah produk yang diajukan layak atau tidak mendapatkan sertifikat halal, berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan audit lapangan. Penerbitan sertifikat halal adalah proses pemberian sertifikat halal kepada pelaku usaha yang produknya telah dinyatakan halal. Sertifikat halal berisi informasi tentang nama produk, nama produsen, nomor sertifikat, masa berlaku, dan logo halal.

Kesimpulan

Sertifikasi halal adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh umat Islam. Sertifikasi halal memiliki banyak manfaat bagi industri makanan dan minuman, seperti,

  1. meningkatkan kepercayaan konsumen,
  2. memperluas pasar potensial,
  3. meningkatkan kualitas produk,
  4. meningkatkan citra perusahaan.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah, seperti memahami persyaratan dan prosedur sertifikasi halal, menerapkan SJH, mendaftarkan produk ke lembaga sertifikasi halal, menunggu verifikasi dokumen dan audit lapangan, dan menunggu penetapan keputusan dan penerbitan sertifikat halal.

You may also like...

Scroll Up