Gula Kelapa Organik – Seiring berkembangnya teknologi pangan semakin mendorong munculnya berbagai macam produk pemanis untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari pemanis rendah kalori hingga pemanis dengan label bebas gluten yang tersedia di berbagai toko dan supermarket. Pemanis-pemanis tersebut dapat berasal dari gula alami hingga gula sintentik yang memiliki indikator rasa manis tertentu. Meskipun pemanis tersebut alami, namun tidak semua produk pemanis tersebut memiliki label organik. Hal ini menyatakan bahwa tidak semua produk alami dapat dikatakan organik. Karena produk organik mememiliki kriteria dan ketentuan yang harus ditaati oleh produsen ataupun supplier yang mengemas produk tersebut.
Penggunaan Label pada Gula Kelapa Organik
Kita bisa ambil contoh dengan gula kelapa organik atau gula aren organik yang banyak sekali dijual di pasar ataupun supermarket. Beberapa produsen memberi label kemasan mereka dengan nama Gula Kelapa Organik atau Organic Coconut Sugar namun tidak menyertakan bukti keorganikan produk mereka. Produk gula organik tidak cukup dengan penambahan nama “organik” pada produk mereka, namun harus benar-benar memenuhi kriteria organik. Namun, produk tersebut harus tersertifikasi dari lembaga keorganikan yang kredibel dan mengikuti semua ketentuan/kaidah keorganikan. Setiap kemasan gula harus mencantumkan logo organik dari beberapa lembaga keorganikan yang kredibel. Pencantuman label organik tersebut juga diikuti dengan pernyataan tersertifikasi organik dari lembaga tersebut pada kemasannya. Logo organik yang tercantum pada kemasan dapat berupa logo organik SNI, JAS, EU, USDA-NOP, dll.
Proses sertifikasi keorganikan produk gula kelapa sangat panjang, mulai dari verifikasi lahan pertanian hingga penyimpanan dan pengiriman produk. Awalnya verifikator akan melakukan pengecekan keorganikan lahan perkebunan kelapa dan semua proses perawatan hingga pemanenan nira kelapa. Setelah itu dilakukan verifikasi keorganikan pada proses pengolahan atau produksi nira kelapa termasuk bahan-bahan penolongnya. Proses ini kemudian berlanjut ke proses produksi gula kelapa hingga pengemasan dan penyimpanan gula kelapa. Semua tahapan yang ditempuh harus sesuai dengan kaidah-kaidah keroganikan sehingga produk yang dihasilkan terjamin keorganikannya.
Desain Kemasan
Tidak hanya pada proses penanaman dan produksi saja, namun desain kemasan juga harus mengikuti kaidah keorganikan. Pencantuman label organik pada kemasan produk tentu tidak boleh asal-asalan, dan harus sesuai dengan kaidah keorganikan. Setiap desain kemasan yang dijual telah melalui persetujuan lembaga penjamin keorganikan yang mengeluarkan sertifikat organik untuk produk tersebut. Apabila gula kelapa organik di ekspor maka dapat dibuktikan dengan adanya transaction certificate (TC) sebagai bukti keorganikan gula tersebut.
Hal tersebut menjadi beberapa faktor kenapa gula kelapa organik lebih mahal dari pada gula kelapa biasa atau natural. Selain waktu verifikasi yang lama dan biaya yang tidak murah untuk mendapatkan sertifikasi organik juga menjadi alasan kenapa gula kelapa organik mahal. Pembuatan sertifikat organik menjadi salah satu bentuk komitmen produsen gula untuk meyakinkan konsumen bahwa produknya memang benar-benar organik. Jadi, dengan label organik yang tervalidasi tidak membuat konsumen ragu dan bimbang untuk memilih produk 100% organik.